PMD Tegaskan Tidak Ada Desa Fiktif atau Desa Siluman di Kabupaten Malinau
02 Desember 2019Kabupaten Malinau
Malinau- Kabupaten Malinau merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kabupaten Malinau terdiri dari 15 kecamatan dan 109 desa, dengan luas wilayah mencapai 42.620,70 km².
Seperti yang diketahui bersama bahwa belakangan ini Indonesia dihebohkan dengan berita tentang desa fiktif atau desa siluman. Beberapa provinsi di Indonesia pun terkena dampak dari berita tersebut. Tak terkeculi di Kabupaten Malinau.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mempertegas bahwa tidak ada desa fiktif atau desa siluman di Kabupaten Malinau.
“Desa-desa yang ada di Kabupaten Malinau sudah ada sejak jaman sebelum kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Padan Impung, S.Pd.,MM selaku Kepala Dinas PMD.
Hal ini diperkuat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut: Pertama, dalam BAB III Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur tentang penataan desa meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status dan penetapan desa. Dalam undang-undang tersebut di jelaskan bahwa pembentukan desa diatur berdasarkan jumlah penduduk yang bisa diusulkan dalam pembentukan desa khususnya di wilayah Kalimantan Utara paling sedikit memiliki 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga.
Kadis PMD Padan Impung, S.Pd.,MM mempertegas bahwa desa yang ada diwilayah Kabupaten Malinau ini sudah terbentuk sebelum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Nomor 6 Tahun 2014.
“Pada BAB XV ketentuan peralihan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 116 ayat 1 dijelaskan bahwa desa yang sudah ada sebelum undang-undang ini berlaku tetap diakui sebagai desa. Dengan berlakunya undang-undang ini Kabupaten Malinau tidak membentuk desa-desa baru,” tegasnya.
Kedua, berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan yang merupakan identitas wilayah administrasi pemerintahan yang memuat angka dalam merepresentasikan wilayah administrasi pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sebagaimana tercantum dalam lembaran lampiran yang tidak terpisahkan pada kode 65.02 menyatakan bahwa di Kabupaten Malinau terdapat 15 kecamatan dan 109 desa dengan luas wilayah 42.620,70 km2.
Ketiga, Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 201 Tahun 2019 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, khususnya Kabupaten Malinau tahun 2019 menyebutkan, dari 109 desa di Kabupaten Malinau dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tercatat bahwa ada 24 desa masuk dengan kategori sangat tertinggal, 40 desa kategori tertinggal, 36 desa kategori berkembang, 6 desa kategori maju dan 3 desa dengan kategori mandiri. Dari data tersebut sudah sangat jelas bahwa Kabupaten Malinau memiliki 109 desa.
Keempat, dalam hal pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjalin kerjasama dengan instansi terkait, instansi vertikal dan dengan mitra kerja seperti Lembaga Partisipasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (LP3MD) Kabupaten Malinau dan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PM3D). Kerjasama ini sangat penting untuk melihat langsung situasi dan kondisi desa yang ada di wilayah khususnya Kabupaten Malinau.
Sesuai dengan ketentuan dan penjelasan yang disampaikan, maka sekali lagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padan Impung, S.Pd.,MM mempertegas bahwa tidak ada desa fiktif atau desa siluman diwilayah Kabupaten Malinau. Beliau menambahkan bahwa penjelasan-penjelasan lebih lanjut terkait informasi desa ini dapat menghubungi dinas berwenang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau.
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
»
tingkatkan produktivitas kerja dan pelayanan, bupati malinau buka sosialisasi perbaikan tambahan penghasilan tpp asn malinau
20 April 2024
»
pertama di indonesia, pelantikan pokja bunda literasi kabupaten malinau, kebaikan untuk negeri
19 April 2024
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024
»
hari pertama kerja pasca libur idul fitri, bupati silaturahmi ke opd, rsud serta pantau arus mudik
17 April 2024
»
sambut 1 syawal 1445 h, pemkab malinau gelar pawai takbir
16 April 2024