BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Asisten III Lakukan Sidak Di Kecamatan

  27 April 2017

Malinau-Upaya penegakan disiplin di Kecamatan digalakkan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs.H.Edy Marwan, M.Si didampingi oleh Iwan Darma Yuana, S.Sos,M.Si Kepala Bagian Tata Pemerintahan turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara, Rabu (26/04).

"Sidak yang dilakukan ini juga untuk menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil,"terang Edy Marwan seraya menambahkan bahwa dalam aturan tersebut jelas tertuang tentang aturan dan sanksi. 

Beragam macam sanksi jelas tersurat dalam PP 53 baik sanksi ringan berupa teguran lisan, bahkan jika ASN sudah absen hingga 45 hari siap-siap akan ada sanksi berat berupa pemberhentian gaji, bahkan penurunan pangkat. "ASN yang terlibat masalah akan ada sidang kode etik,"tegasnya. {HMS-08}

sumber: humas.malinau.co.id

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?