BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Buka Diri Terhadap Pengadaan Rasda

  29 November 2016

MALINAU - Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi menegaskan, akan menjaga kesinambungan program beras daerah. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.

Untuk ekstensifikasi pertanian, kebijakan yang ditempuh adalah perluasan lahan dan perlindungan lahan pertanian. Saat ini telah teridentifikasi lahan sawah seluas 1.200 hektare yang tersebar di Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang dan Malinau Selatan. Sedangkan intensifikasi pertanian, kebijakan yang dilakukan adalah memberikan bantuan bibit padi unggul, alat pertanian, pupuk dan optimasi lahan sawah.

Dengan jawaban pemerintah daerah terhadap catatan pandangan umum Fraksi Golkar mengenai program unggulan daerah terkait dengan kesinambungan program Rasda, termasuk koordinasi dengan dinas terkait lainnya melalui pengadaan beras yang diproduksi secara lokal atau hanya program mengganti label menjadi “beras lokal”.

Untuk menjawab keraguan Fraksi Golkar terhadap keaslian beras daerah sebagai produk lokal dan bukan sebagai beras yang hanya ganti label, Bupati Yansen TP mengungkapkan pemerintah daerah sangat membuka diri terhadap proses pengadaannya. Pemkab Malinau mempersilakan semua masyarakat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malinau untuk melihat langsung dan mengawal prosesnya mulai dari pembelian gabah dari petani, penggilingan gabah menjadi beras, packing beras ke dalam karung.

Termasuk hingga pendistribusian beras daerah kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang jumlahnya sebanyak 869 rumah tangga yang tersebar di 15 kecamatan. Untuk distribusi Rasda di 8 wilayah kecamatan yang belum dilaksanakan, prosesnya akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi pendistribusian diselesaikan. “Dengan proses pengadaan beras daerah mulai dari pembelian gabah dari petani, proses penggilingan padi, pengepakan, sosialisasi hingga pendistribusian yang sangat transparan tersebut. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak perlu ada lagi keraguan dari siapapun terhadap kebijakan beras daerah ini baik pengadaan maupun distribusinya,” kata Yansen TP.

Pada akhirnya, justru yang menjadi pertanyaan pemerintah daerah adalah apakah Fraksi Golkar ini benar-benar memihak rakyat atau justru bersikap apatis atau tidak peduli terhadap rakyat. Karena tidak mengikuti proses pengadaan dan distribusi beras daerah ini, sehingga masih menganggap program ini sekedar hanya “ganti label” beras luar daerah menjadi beras lokal.

Padahal pemerintah daerah telah melakukan launching Rasda oleh Gubernur Kalimantan Utara pada 14 Juli lalu dan melakukan penyerahan secara simbolis Rasda kepada RTSPM oleh ketua tim penggerak PKK pusat Ibu Erni Guntarti Tjahyo Kumolo pada  Jambore PKK tingkat Provinsi di Kabupaten Malinau awal September lalu. “Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malinau juga gencar melakukan sosialisasi ditingkat kecamatan dengan mengundang semua desa dan RT yang ada di Kabupaten Malinau dan sosialiasi melalui radio,” tegasnya.(ida/aan)

sumber : kaltara.prokal.co

WIDAYAT/RADAR TARAKAN

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?