Dapat Apresiasi, Malinau Lebih Dulu Membangun dari Desa
15 November 2016Kabupaten Malinau
MALINAU – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengakui bahwa Kabupaten Malinau dengan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema) lebih dulu membangun dari desa sebelum adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa PDTT, Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP dalam acara video conference (vicon) yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Pemerintah Kecamatan Mentarang Hulu dan Pemkab Poso, Kamis (10/11) lalu.
“Terima kasih Pak Bupati Malinau, kami baru melaksanakan, bapak sudah menjalankan kebijakan membangun desa dan saya sudah baca buku bapak. Bapak itu memang ahli dalam membuat desain pembangunan desa, memberdayakan masyarakat dan sebagainya. Kita sangat mengapresiasi pak bupati yang sangat konsen dengan desa dan masyarakat desa,” puji Suprayoga Hadi.
Sebelumnya, Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi, menjelaskan, bahwa Kabupaten Malinau memiliki program pembangunan yang menurut pihaknya adalah suatu pendekatan yang lebih cepat dibandingkan yang dilakukan oleh nasional sendiri, dimana pada tahun 2011 Malinau sudah mencanangkan program pembangunan desa.
“Kami memiliki model pembangunan yang dinamakan Gerakan Desa Membangun (Gerdema). Dimana konsep ini adalah memberdayakan masyarakat atau memerankan pemerintahan desa menyelenggarakan kepentingan rakyat. Kami mendelegasikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menyelenggarakan urusan-urusan desa, kemudian kami memberikan dana yang cukup besar kepada desa mulai tahun 2012 lalu,” kata Bupati Yansen TP dalam vicon (10/11) lalu di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau.
Dari perjalanan memberikan kewenangan dan memberi dana ini, Bupati menegaskan, pihaknya memiliki keyakinan dan komitmen yang kuat serta besar memberi daya dukung kepada pemerintah desa sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. “Saya yakin Indonesia lebih cepat memberdayakan desa-desa, kalau kita percaya kepada masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Malinau memiliki harapan besar kepada Kementerian Desa PDTT, agar program yang sudah berjalan saat ini bisa ditingkatkan. Karena pihaknya sangat yakin dan percaya program ini akan mampu memobilisasi kekuatan desa. Sehingga penguatan-penguatan pada daerah-daerah pinggiran atau daerah pedalaman bisa memperkuat basis pembangunan nasional di daerah-daerah perbatasan dan pedalaman.
“Kedepan, Pemkab Malinau mempertajam, kami periode kedua pak, periode pertama kami mempertajam pembangunan itu dengan melaksanakan Gerdema, kemudian periode kedua sekarang, 2016-2021, kami mempertajam dengan memerankan ke tingkat RT-RT. Jadi kami lebih break down lagi ke tingkat RT, jadi lebih kepada komunitas masyarakatnya,” terangnya.
Program Gerdema, jelasnya, dipertajam dengan program RT. Yaitu dengan tiga tiga program unggulan yang dillakukan, yaitu RT Bersih, yang mempunyai singkatan dari kata rapi, tertib, bersih, sehat, indah dan harmonis. Kemudain Rasda (Beras Daerah) dan Wajib Belajar 16 Tahun.
“Tiga program ini menurut kami, kalau kami lakukan ini dengan baik, maka seluruh masyarakat yang berada di RT-RT itu akan semakin berdaya. Program desa pasti akan maksimal dilaksanakan dengan baik,” tutur Bupati Malinau yang menjabat untuk periode kedua bersama Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah SPd MSi ini. (ags/aan)
sumber : kaltara.prokal.co
AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
»
buka lomba ttg dan posyantek, bupati malinau dorong tumbuh kembang ide kreatif, inovatif masyarakat
25 April 2024
»
tingkatkan produktivitas kerja dan pelayanan, bupati malinau buka sosialisasi perbaikan tambahan penghasilan tpp asn malinau
20 April 2024
»
pertama di indonesia, pelantikan pokja bunda literasi kabupaten malinau, kebaikan untuk negeri
19 April 2024
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024