BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Malinau Resmi Dilantik, Bupati Ajak DPRD Sukseskan Program Daerah

  02 Oktober 2019

Malinau- Pengucapan sumpah janji dan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malinau masa jabatan 2019-2024 berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malinau, pada Senin (30/09). Wempi W. Mawa, SE kembali terpilih sebagai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Malinau dengan Wakil Ketua I Bilung Ajang, AP dan Wakil Ketua II Yohana Liu, A.Md.

Dalam sambutannya Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Malinau masih memiliki cukup banyak tugas-tugas dan PR untuk dikerjakan bersama-sama dalam rangka mempertajam program Gerakan Desa Membangun yang merupakan program strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan Malinau, sesuai dengan visi daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera khususnya dengan tiga (3) program unggulannya yaitu Wajib Belajar 16 Tahun, Beras Daerah dan RT Bersih.

Selain dari tiga program unggulan yang disebutkan jelas Dr. Yansen, pemerintah daerah juga memiliki 6 target utama yang penting untuk dilaksanakan pada tahun ini diantaranya, pertama membangun kemandirian desa, kedua membangun kemandirian kepribadian budaya dan prilaku RT bersih, ketiga meningkatkan kreatifitas daerah, keempat terbentuknya kepemimpinan staf, kelima terbentuknya ketahanan pangan dan ekonomi daerah melalui pembangunan pertanian dalam arti luas dan keenam terbangunnya kesadaran sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Malinau.

Sebagaimana yang diketahui bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Malinau, terdapat 2 peraturan daerah yang sangat strategis untuk menjadi acuan pemerintah dalam mengelola pemerintahan ini. Pertama, yang sudah berjalan yaitu peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Mulai hari ini kapan dan kedepan kita semua harus tetap mengacu kepada perda ini dengan komponen dasar, pertama menyerahkan kewenangan kepada masyarakat desa, kedua menyerahkan dana dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan ketiga melakukan pendampingan secara maksimal kepada pemerintahan desa,” ungkapnya.

“Hal ini sangat penting agar fungsi pembangunan benar-benar dapat maksimal dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Malinau, agar masyarakat dapat secara langsung merasakan dan menikmati hasil pembangunan melalui adanya kewenangan yang tertuang di dalam peraturan daerah ini,” imbuhnya.

Kedua, adanya persetujuan peraturan daerah tentang Rukun Tetangga (RT). Artinya Rukun Tetangga yang selama ini hanya menjadi aksesoris, pelengkap, tetapi kini dengan terbitnya peraturan daerah yang telah disetujui oleh Provinsi Kaltara bahwa pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan RT sebagai kekuatan yang tidak kalah pentingnya di dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan peran dari seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Malinau.

“Asumsi dasar yang kita anut adalah dengan berjalannya peraturan daerah tentang RT ini maka tidak ada satu orang pun masyarakat Malinau yang terabaikan dalam pengertian tidak seharusnya terabaikan, karena fungsi RT melibatkan seluruh bagian-bagian masyarakat yang tersebar di setiap RT,” ujarnya.

“Harapan kami semoga 2 peraturan daerah ini benar-benar bisa kita sukseskan agar landasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Malinau yang mempercayakan kepada masyarakat untuk terlibat berperan dalam membangun dapat terwujud dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Semoga dengan pelantikan ini ucap Dr. Yansen, menjadi awal yang baik bagi legislatif bersama-sama dengan jajaran eksekutif dan segenap elemen masyarakat untuk menyatukan langkah dan tujuan dalam rangka membangun Kabupaten Malinau yang lebih maju dan sejahtera.

“Rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saudara-saudara untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas agar dapat berperan dan menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi yang positif bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,” ungkapnya.

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?