BERITA

Kabupaten Malinau

, Berita


PNS Malinau Diwajibkan Mengantarkan Anaknya

  18 Juli 2016
MALINAU?Menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) tentang hari pertama sekolah, Bupati Malinau Dr Yansen TP,MSi membuat surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Tepatnya pada hari pertama masuk sekolah dan para PNS diberikan dispensasi untuk masuk kantor setelah mengantar anak ke sekolah. Dalam surat edaran Mendikbud RI Anies Baswedan, tertulis bahwa dengan mengantarkan anak di hari pertama sekolah untuk mendorong iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan. Selain itu juga menjadi kesempatan mendorong antara interaksi orangtua dengan guru di sekolah. Untuk meningkatkan capaian kampanye hari pertama sekolah, Mendikbud meminta para kepala daerah dan pimpinan perusahaan swasta untuk memberikan dispensasi kepada para pegawainya untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama. "Saya kira ini satu bentuk yang apresiatif sekali,? ujar Bupati Yansen TP kepada media ini, Kamis (15/7). Akhir-akhir ini , menurut bupati, dia melihat sikap orangtua terhadap guru relatif tepat. Orangtua itu katanya lagi, harus sepenuhnya mendukung aktivitas proses ajar mengajar di sekolah dan kalau ada hal yang sekiranya kurang pas informasi dari anak harus dikonfirmasi dulu jangan sampai langsung bersikap yang tidak positif. ?Apa yang diimbau oleh Kementerian Pendidikan ini merupakan satu bentuk yang menurut saya mendorong orangtua supaya memberi perhatian yang serius terhadap pendidikan,? tuturnya. Sebagai pimpinan daerah, lanjutnya, dirinya mendukung sepenuhnya bahkan kalau perlu kesempatan orangtua bersama komite sekolah menyatukan semangat untuk mendukung sekolah dan memberi dorongan kepada anak-anak untuk belajar serius. ?Dengan mengantar anak ke sekolah, berarti mempercayakan kepada sekolah untuk mendidik anak-anak. Jadi saya kira ini merupakan sikap yang positif dan baik,? ungkapnya. Selain mewajibkan kepada jajarannya, dirinya pun sebagai orangtua juga akan datang hari Senin ke sekolah untuk mengantarkan anaknya. Menurutnya dia menunjukkan bahwa setiap orang bukan karena pangkat dan jabatan, tapi karena orangtua harus memberi dukungan terhadap kegiatan anak-anak di sekolahnya masing-masing. ?Saya harapkan untuk PNS yang mempunyai anak harus mengantar anak ke sekolah di hari pertama, bahkan seluruh stake holder sudah diminta bisa turun langsung mengantar anaknya ke sekolah pada hari Senin. Sudah ada suratnya, jadi dikasih dispensasi,? tuntasnya. (ags/fly) AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN sumber : Kaltara.prokal.co
Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?