Serba Terbatas, Layanan Tetap Berkualitas
27 April 2017Kabupaten Malinau
Malinau-Ada beberapa desa di wilayah pemerintahan Kabupaten Malinau, letaknya sangat jauh dari Kantor Kecamatan. Sehingga, dibentuklah sebuah Kantor Perwakilan Kecamatan, demi memudahkan koordinasi aparat desa dengan kecamatan.
Salah satunya Desa Long Sule dan Long Pipa, meski memiliki keterbatasan dalam hal akses sarana transportasi. Dengan segala keterbatasan tersebut aparatur pemerintahan yang ada disana tetap berupaya memaksimalkan setiap program yang dibuat oleh pemerintah kabupaten. Terutama, mengupayakan pemaksimalan program Gerakan Desa Membangun (Gerdema).
Arung Ajo, Kepala Kantor Perwakilan Kecamatan Kayan Hilir menerangkan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Tidak menjadi kendala berarti dalam melayani masyarakat.
“Meskipun fasilitas dan jumlah SDM kami terbatas, dan masih didominasi honorer. Jika ada urusan masyarakat, kami akan segera menindaklanjuti tidak perlu menunggu sampai masyarakat mengeluh. Terutama urusan ketersediaan sembilan bahan pokok,” tegasnya.
Arung merincikan, saat ini ada sekitar 7 staf perwakilan kecamatan, 4 berstatus pegawai tidak tetap (PTT) baru. Seangkan 3 diantaranya masuk kategori PTT K2, mengabdi sejak tahun 2004.
“Jika berbicara kesulitannya sangat banyak, salah satunya dari segi transportasi masih sangat sulit. Termasuk sarana dan prasarana kantor serba terbatas, sehingga untuk sosialosasi dan kegiatan lain harus berjalan kaki,” akunya.
Agar terjalin komunikasi yang baik antara aparat desa dengan perwakilan kecamatan, secara rutin dilakukan pertemuan maupun pemanggilan aparat desa, untuk menyampaikan kebijakan yang perlu diatur dalam desa.
“Kami rutin lakukan pertemuan agar terjalin komunikasi yang baik, antara perwakilan kecamatan dan aparat desa. Kadang, mereka kami panggil ke kantor atau ke rumah, utnuk menyampaikan program pemerintah kabupaten,” urainya.
Diakuinya, tanpa adanya koordinasi dan pendampingan perwakilan kecamatan, aparat desa akan ragu berjalan sendiri. Sehingga, aparat kantor perwakilan kecamatan selalu memberikan arahan, agar apa yang dilakukan oleh desa bisa tepat sasaran.
“Karena semua dana ada di desa (program Gerdema) jangan sampai sasarannya tidak pas, termasuk anggaran yang masuk dari pusat ke desa,” terangnya.
Terkait belum dimilikinya bangunan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) di 2 desa terpencil, Arung menyatakan dalam waktu dekat akan diupayakan dibangun oleh Pemkab Malinau. Sementara, siswa SMA yang ada di 2 desa tersebut harus menumpang di bangunan perpustakaan yang dibangun pemerintah pusat.
“Tahun ini kami telah mengajukan proposal untuk pembanguna gedung SMA melalui kantor kecamatan, diteruskan ke Pemkab Malinau. Harapan saya bisa dibangun dengan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai antisipasi,” pungkasnya. (dsh/Radar Tarakan)
sumber : humas.malinau.co.id
»
pertama di indonesia, pelantikan pokja bunda literasi kabupaten malinau, kebaikan untuk negeri
19 April 2024
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024
»
hari pertama kerja pasca libur idul fitri, bupati silaturahmi ke opd, rsud serta pantau arus mudik
17 April 2024
»
sambut 1 syawal 1445 h, pemkab malinau gelar pawai takbir
16 April 2024
»
gelar buka puasa, bupati malinau bersyukur bersama masyarakat
09 April 2024