Tidak ada Kata Terlambat Berantas Narkoba
23 Maret 2017Kabupaten Malinau
MALINAU - Berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (PKK) Kabupaten Malinau Nomor 06/Kep/PKK.Kabupaten/III/2017 tentang pelantikan dan pengukuhan pengurus Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) tingkat Kabupaten Malinau masa bakthi 2017-2019. Kemarin, Rabu (22/3) secara resmi Ketua TP PKK Kabupaten Malinau melantik pengurus Jarwasnaba Kabupaten Malinau di Aula Kantor TP PKK Kabupaten Malinau .
Dalam sambutannya, Ny Ping Yansen mengatakan, pengukuhan pengurus Jarwasnaba merupakan salah satu program prioritas TP PKK Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan TP PKK Kabupaten Malinau sesuai hasil rapat kerja daerah (rakerda) TP PKK Kabupaten Malinau khususnya kelompok kerja (pokja) 1 dalam mengimplementasikan 10 Program Pokok PKK yaitu penghayatan dan pengamalan pancasila.
Dijelaskannya, Jarwasnaba merupakan gerakan atau wadah organisasi remaja, pelajar dan mahasiswa serta anak muda Malinau dalam komunitas gerakan stop narkoba yang bersifat terbuka, sosial dan berdasarkan kerelawanan.
Seperti diketahui bersama, lanjut istri Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si ini, penderita ketergantungan obat-obatan terlarang pada umumnya berusia 15-24 tahun dan kebanyakan mereka masih aktif di sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas atau lebih juga kepada mahasiswa atau di perguruan tinggi dan ada pula yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Ini sangat memprihatinkan kita karena merosotnya kualitas sumber daya manusia, terutama generasi mudanya, meskipun pemerintah dan masyarakatnya telah melakukan berbagai upaya, namun penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Untuk itu, saya katakan tidak ada kata terlambat untuk memberantas narkoba di Kabupaten Malinau yang kita cintai ini,” ujarnya di hadapan para peserta lantik, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah S.P, M,Si, serta Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta. YAP, SIK, Kajari Malinau Yudi Triadi SH, MH serta tamu undangan yang hadir.
Seiring dengan adanya 3 program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yaitu Rapi, Tertib Bersih, Sehat, Indah dan Harmonis ( RT Bersih), Beras Daerah (Rasda) dan Wajib Belajar 16 Tahun itu kata perempuan yang baru berulang tahun ke 47 ini, juga merupakan upaya Pemkab untuk memberantas dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya, karena RT Bersih tidak hanya RT Bersih lingkungannya saja tapi bersih dari penyakit masyarkat.
“Wajib Belajar 16 tahun ini juga merupakan tanggung jawab adik-adik yang sekarang masih menempuh pendidikan untuk dapat berprestasi dalam bidang pendidikan dan kegiatan positif lainnya, salah satunya menjadi pengurus Jarwasnaba Kabupaten Malinau,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah yang juga merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Malinau saat membuka secara resmi pembinaan atau pembekalan pengurus Jarwasnaba mengatakan bahwa Malinau patut bersyukur karena beberapa remaja dan pemuda Malinau sudah dikukuhkan dan dilantik menjadi pengurus Jarwasnaba Kabupaten Malinau. Dan dikatakannya, pengurus Jarwasnaba nantinya akan menjadi duta anti narkoba Kabupaten Malinau.
Jadi, menurut Topan kerjaan pengurus Jarwasnaba tidak ringan, tapi di pundak para remaja dan pemuda ini ada sebuah amanah besar yang diharapkan nanti bekerjasama dengan BNK Malinau, Reskoba Polres Malinau dan Kejaksaan. “Dengan dbentuk dan dilantiknya pengurus Jarwasnaba Kabupaten Malinau, ini menjadi salah satu upaya kita untuk memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Malinau,” katanya. (ags/fly)
sumber : kaltara.prokal.co
AGUSSALAM SANIP / RADAR TARAKAN
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024
»
hari pertama kerja pasca libur idul fitri, bupati silaturahmi ke opd, rsud serta pantau arus mudik
17 April 2024
»
sambut 1 syawal 1445 h, pemkab malinau gelar pawai takbir
16 April 2024
»
gelar buka puasa, bupati malinau bersyukur bersama masyarakat
09 April 2024