
Dari Edaran Bupati ke Aksi Nyata, Warga Malinau Utara Turun Tangan Bersihkan Desa Lewat “Keramat”
Malinau– Seluruh desa di Kecamatan Malinau Utara melaksanakan kegiatan Kerja Kakti Serempak. Kegiatan ini diberi nama "Keramat" yang merupakan kepanjangan dari Kerja Bakti Serempak Kecamatan Malinau Utara, pada Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan kerja bakti tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Malinau Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Kerja Bakti dan Gotong Royong Warga Rukun Tetangga (RT).
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah mendorong seluruh elemen desa, mulai dari kepala desa, BPD, RT hingga lembaga kemasyarakatan untuk kembali mengaktifkan budaya gotong royong di lingkungan masing-masing.
Selain bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat partisipasi dan kebersamaan masyarakat.
Pemerintah desa diwajibkan menyusun jadwal pelaksanaan serta melaporkan kegiatan secara berkala kepada camat, termasuk dokumentasi dan daftar hadir sebagai bukti keterlibatan warga.
Melalui kegiatan kerja bakti serentak ini, diharapkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat dapat terus tumbuh dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman.




