
Langkah Serius Pemkab Malinau, Bapas Segera Hadir Awasi 106 Warga Binaan
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan di Ruang Intulun, Kamis (12/3/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal penguatan pembinaan serta pengawasan warga binaan yang berasal dari Kabupaten Malinau.
Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya penguatan sistem pemasyarakatan, baik melalui Balai Pemasyarakatan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurutnya, kondisi lapas yang saat ini cukup padat, ditambah banyaknya warga binaan asal Malinau yang menjalani hukuman di luar daerah seperti Tarakan, Nunukan hingga Samarinda, menjadi alasan penting perlunya fasilitas pemasyarakatan yang lebih dekat dengan daerah asal mereka.
“Pemerintah Kabupaten Malinau telah secara resmi menyurati Menteri terkait dan saya juga sudah berkomunikasi langsung agar Kabupaten Malinau dapat diprioritaskan untuk pembangunan Lapas,” ujar Wempi.
Ia menjelaskan, keberadaan Bapas maupun Lapas sangat penting bukan hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan transisi bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, tanpa pembinaan yang baik, tidak menutup kemungkinan seseorang justru kembali melakukan tindak pidana setelah bebas.
“Warga binaan ini pada akhirnya pasti kembali ke masyarakat. Karena itu penting agar proses pembinaan dan pengawasan berjalan baik sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Bupati juga memastikan dukungan pemerintah daerah dengan menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan sementara oleh Bapas untuk menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan di Malinau.
Dengan adanya petugas Bapas di daerah, pengawasan terhadap warga binaan yang sedang menjalani pembebasan bersyarat maupun program integrasi sosial dapat dilakukan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Ribawati menyampaikan bahwa Kabupaten Malinau termasuk dalam rencana pembangunan 100 pos Bapas di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, hasil pertemuan dengan Bupati Malinau sebelumnya telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta dan telah mendapat respons positif.
“Untuk Kabupaten Malinau sudah tersedia anggaran. Kami hanya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama terkait penyediaan gedung yang nantinya dapat kami pinjam pakai dan renovasi,” jelas Rita.
Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 106 warga Malinau yang menjalani pengawasan Bapas dengan kewajiban lapor secara berkala, sebagian besar terkait kasus narkotika.
Selain itu, terdapat 76 warga Malinau yang masih menjalani hukuman di Lapas Nunukan, serta tiga anak yang sedang menjalani proses diversi dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Rita menilai keberadaan Bapas di Malinau sangat penting karena saat ini masyarakat harus melapor ke Tarakan, yang dinilai tidak efektif dan menyulitkan.
“Dengan adanya Bapas di Malinau, proses pengawasan, pembinaan, maupun pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal hadirnya fasilitas pemasyarakatan yang lebih lengkap di Kabupaten Malinau, termasuk rencana pembangunan Lapas atau rumah tahanan di masa mendatang.



