
Mendagri RI Dorong Jalan Perbatasan Malinau-Nunukan Tuntas 2029
Malinau – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), menghadiri rapat koordinasi terkait pembangunan kawasan perbatasan di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10/2026).
Usai rapat, Tito mengatakan pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan Malinau-Nunukan menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Kondisi akses yang belum memadai dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan hingga kebutuhan logistik.
Menurutnya, masyarakat di sejumlah wilayah perbatasan masih harus menempuh perjalanan melalui jalur sungai maupun udara dengan waktu yang cukup lama akibat keterbatasan akses darat.
“Ini berpengaruh kepada sistem logistik masyarakat, akses masyarakat untuk kesehatan, pendidikan dan segala macam,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan jalan kembali didorong setelah adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap kondisi kawasan perbatasan. Pembangunan infrastruktur tersebut juga dipandang penting dalam memperkuat kawasan perbatasan sebagai wilayah terdepan sekaligus mendukung ketahanan nasional.
Tito menyebutkan, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan kesanggupan untuk menyelesaikan pembangunan akses jalan tersebut secara bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, mulai 2027 hingga paling lambat awal 2029.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah tengah membahas kebutuhan anggaran yang secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun.
“Total semuanya kurang lebih Rp32 triliun. Tadi kita diskusikan, sebaiknya di breakdown 2027 mau mengerjakan mana, 2028 mengerjakan mana, 2029 mengerjakan mana,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penentuan segmen jalan yang menjadi prioritas pada tahap awal. Pemerintah daerah mengusulkan sejumlah ruas yang memiliki konsentrasi penduduk cukup besar dan membutuhkan akses segera.
Tito mengatakan, pembangunan akan diprioritaskan pada wilayah yang terdapat masyarakat dan membutuhkan akses untuk mendukung aktivitas serta pelayanan dasar.
“Yang ada penduduknya itu diputuskan dulu, karena mereka butuh. Kalau daerah itu kosong mungkin agak perlu lintas,” katanya.
Selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga mengusulkan renovasi salah satu bandara di wilayah perbatasan. Menurut Tito, keberadaan bandara tetap penting meskipun akses jalan nantinya telah terbangun karena dapat mempercepat mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik.
Ia menegaskan, pembangunan jalan perbatasan tidak boleh berhenti hanya pada tahap rapat dan perencanaan. Pemerintah pusat dan daerah akan didorong melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan target pembangunan benar-benar berjalan.
Tito menyebutkan, nantinya perlu ada koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PU, TNI, Kementerian Pertahanan, Kemendagri, kementerian terkait, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten.
“Harus rapat rutin, misalnya tiga bulan sekali atau empat bulan sekali. Harus tahu progresnya, harus ada kemajuan progres,” tegasnya.
Selain itu, pihak pelaksana pembangunan juga diminta menyusun target pekerjaan secara berkala sehingga perkembangan pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi.
“Kita yakinkan betul bahwa ngomong jalan ini bukan sekadar rapat, bubar begitu saja. Tapi betul-betul di-follow up,” pungkas Tito.




