
Pemkab Malinau Kaji Potensi PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Malinau- Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan penguatan kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., saat membuka secara resmi kegiatan Pengkajian Peningkatan PAD Kabupaten Malinau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Intulun, Rabu (7/10/2026).
Dalam sambutannya, Plh Sekda Kamran mengatakan peningkatan PAD perlu dilakukan secara terencana, objektif, transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kemampuan masyarakat.
Menurutnya, pengkajian tersebut penting untuk melihat berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum dikelola secara optimal. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi daerah, tetapi juga dari pengelolaan kekayaan daerah serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber yang paling penting dalam mendukung kemampuan fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan pengkajian tidak berhenti pada penyusunan data dan rekomendasi, tetapi mampu menghasilkan gambaran konkret mengenai potensi PAD yang dapat ditingkatkan.
Untuk itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari sistem pemungutan, pendataan wajib pajak dan wajib retribusi, pemanfaatan aset daerah, pelayanan kepada masyarakat, hingga penggunaan teknologi dalam pengelolaan pendapatan.
H. Kamran juga menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada bertambahnya penerimaan daerah. Upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi kewajibannya.
“Kepada seluruh kepala OPD terkait atau yang mewakili, saya minta agar dapat memberikan data dan informasi yang akurat serta mendukung sepenuhnya pelaksanaan pengkajian peningkatan PAD ini,” katanya.
Setiap potensi yang ditemukan, lanjutnya, diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan terukur. Dengan demikian, hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Malinau.
Ia berharap pengkajian tersebut dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan PAD sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.




