Malinau
Tak Lagi Bayar Hampir Sejuta, Warga Sambut Gembira Subsidi Tiket Pesawat
Rully Yulianti Pratiwi
23 February 2026
70 views

Tak Lagi Bayar Hampir Sejuta, Warga Sambut Gembira Subsidi Tiket Pesawat

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya membuka akses transportasi bagi masyarakat pedalaman. Pada tahun 2026, Pemkab Malinau mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk subsidi transportasi udara yang telah melalui proses lelang dan dimenangkan oleh Susi Air.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan program subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperlancar mobilitas antarwilayah di Kabupaten Malinau.

“Setidaknya sekarang masyarakat tidak perlu menunggu sampai satu bulan untuk bisa terbang. Sudah ada jadwal tetap setiap minggu,” ujar Jakaria.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dari sisi keterbatasan armada. Pesawat jenis Caravan hanya mampu mengangkut sekitar 12 penumpang, sementara Pilatus sekitar 7 penumpang setiap penerbangan. Kondisi ini membuat kapasitas angkut masih terbatas, terutama pada rute-rute dengan permintaan tinggi.

Ke depan, Pemkab Malinau juga akan menjalankan subsidi angkutan darat dan sungai untuk menjangkau wilayah yang dapat diakses melalui jalur tersebut.

Pemerintah daerah pun berharap dukungan pemerintah pusat untuk membuka akses jalan darat ke wilayah pedalaman dan perbatasan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan pemerataan pembangunan dapat terwujud.

Sementara itu, salah satu penumpang penerbangan perdana yang menerima bantuan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Malinau atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat.

“Biasanya kami bayar satu kali perjalanan itu Rp980.000. Dengan ada bantuan ini kami hanya membayar sekitar Rp500 ribu lebih. Terima kasih Pemkab Malinau atas bantuan subsidinya,” ungkapnya.

Pelepasan SOA perdana ini berlangsung di Bandar Udara Bandar Udara R.A. Bessing Malinau pada Jumat (20/2/2026), dan dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Malinau.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...