Malinau
Tim Pembina Posyandu Malinau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Layanan 6 SPM
Rully Yulianti Pratiwi
08 October 2026
39 views

Tim Pembina Posyandu Malinau Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Layanan 6 SPM

Malinau – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, S.E., mendorong seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memperkuat pelaksanaan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada kegiatan rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Pondok Ulin, Rabu (7/10/2026).

Ny. Maylenty menjelaskan, Posyandu saat ini telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya lebih banyak berfokus pada pelayanan kesehatan, kini Posyandu memiliki peran lebih luas dalam mendukung enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Menurutnya, transformasi tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Posyandu dinilai menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Kalau Posyandu kuat, maka pelayanan dasar kita juga tentu kuat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 133 Posyandu yang tersebar di 15 kecamatan dan 109 desa di Kabupaten Malinau, dengan jumlah kader mencapai 981 orang. Sementara berdasarkan data pada aplikasi Komdat Dinas Kesehatan, terdapat 128 Posyandu aktif.

Ny. Maylenty menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader, pembinaan kelembagaan, serta keterpaduan program lintas sektor agar pelaksanaan enam SPM dapat berjalan sesuai target.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Satpol PP, terus melakukan pembinaan secara bersama-sama melalui Tim Pembina Posyandu.

Selain penguatan layanan, Ny. Maylenty mengingatkan seluruh jajaran Posyandu agar serius dalam pendataan, terutama berkaitan dengan penanganan stunting. Menurutnya, data dari pelayanan Posyandu menjadi salah satu sumber penting dalam pemantauan kondisi anak dan keluarga di desa.

Karena itu, ia mendorong kader Posyandu, kader PKK, kader kesehatan, tenaga pendamping keluarga, petugas kesehatan serta unsur lainnya untuk berkolaborasi dalam melakukan pendataan dan penanganan di lapangan.

“Masih ada kasus stunting dan tentu menjadi perhatian serius untuk kita bersama. Karena itu, lakukan pendataan dengan baik dan libatkan seluruh sumber daya yang ada,” katanya.

Ny. Maylenty juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana Posyandu. Ia meminta pengurus Posyandu dan pemerintah desa memperhatikan peralatan yang digunakan, termasuk timbangan bayi dan anak agar sesuai dengan standar.

Selain itu, peningkatan kapasitas kader dan evaluasi rutin kegiatan Posyandu juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta partisipasi masyarakat.

Ia berharap setiap desa dapat menyusun program kerja Posyandu yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan keluarga.

“Jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan layanan dasar sosial di masyarakat, mulai dari tingkat desa,” pesannya.

Ny. Maylenty juga menegaskan, keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar pelayanan enam SPM dapat berjalan terpadu, termasuk dalam hal penyamaan data antarinstansi.

Dengan kolaborasi tersebut, ia berharap Posyandu di Kabupaten Malinau semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan dasar yang lebih baik bagi masyarakat.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...