BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Terkait Pemberian THR

  30 April 2021

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi para pekerja/buruh di perusahaan. Sosialisasi ini berlangsung di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (29/04).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan H. Iwan Dharma Yuana, S.Sos, M.Si melaporkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada para pekerja/buruh.

Pada tahun 2021 ini sudah diperjelas dan kepastian, soal THR diharapkan bisa memberikan stimulus bagi masyarakat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Pemberian THR Keagamaan bagi para pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka kepada keluarga masing-masing, terlebih saat merayakan hari raya. Secara khusus ini juga dapat membantu dalam pemulihan ekonomi. Karena THR dapat menstimulus konsumsi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

H. Iwan juga menjelaskan bahwa maksud dari surat menteri ini ialah agar pihak perusahaan dapat mengetahui tentang pelaksanaan pembayaran THR kepada para pekerja/buruh di suatu perusahaan.

“Tujuannya agar pihak perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan pihak pekerja/buruh mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan dan organisasi yang berhubungan dengan pengusaha atau organisasi pekerja/buruh.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE yang membuka sosialisasi ini secara resmi menerangkan bahwa sudah semestinya perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ini memang kewajiban yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.

“Jadi pemerintah memberikan dorongan kepada bapak, ibu pimpinan perusahaan. Sebenarnya tanpa didorong atau tanpa diminta pemerintah pun kami yakin perusahaan pasti memberikan yang terbaik kepada karyawannya,” ujarnya.

Hal ini karena selain kewajiban, para pekerja/buruh juga memiliki andil yang cukup besar untuk sebuah perusahaan.

“Tanpa para karyawan, perusahaan bapak, ibu pasti tidak akan berhasil. Karena aset terbaik dan termahal itu adalah para karyawan bersama dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua"

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?