BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Resmikan Kantor Desa dan Balai Adat Desa Putat, Bupati Malinau Sebut sebagai Bukti Kemandirian Desa

  19 September 2019

Malinau- Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si meresmikan Kantor Desa Putat dan Balai Adat Desa Putat yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Putat, pada Rabu (18/09).

Disampaikan Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si berangkat dari konsep pembangunan Malinau yaitu Gerakan Desa Membangun (Gerdema), gerakan itu memiliki arti bahwa kekuatan pembangunan berasal dari rakyat dan rakyatlah yang membangun.

“Ingat kata kunci dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah Pemerintah Desa sebagai penyelenggara kepentingan rakyat. Jadi kalau kita konekkan dengan visi pembangunan Malinau berarti desa itu adalah titik poin yang menjadi sentral pembangunan. Tinggal bagaimana kita memberikan penguatan kepada pemerintahan desa itu sendiri,” ujarnya.

Adapun model penguatan yang harus diberikan terang Dr. Yansen, yang pertama tentu harus memiliki kantor sendiri, kedua kemampuan pemerintahannya bekerja sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku, misal mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kasi, staf harus mampu menguasai tugas-tugas dengan baik sehingga dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan desa itu dapat berjalan sebagaimana mestinya untuk mengurus kepentingan rakyat.

Pada tahun 2019 ini, Dr. Yansen bertekad agar kemandirian itu bisa terwujud, artinya tidak ada lagi campur tangan dari pihak-pihak luar. Apa yang menjadi tugas harus dikerjakan, jangan bergantung dan berharap lagi. Karena semua sudah memiliki landasan, undang-undang, perda dan kemudian kegiatan-kegiatan yang diarahkan ke desa itu menjadi tanggung jawab kepala desa.

“Jadi saya kira naiflah kalau kita tidak sungguh-sungguh menerapkan prinsip-prinsip kemandirian desa itu. Ini yang paling utama, sehingga dengan terbangunnya kantor ini kita berharap kedepan sudah ada kemandirian pemerintahan desa untuk membangun desanya dalam semua aspek baik ekonomi, politik, sosial budaya, semua bisa diramu dalam kebijakan-kebijakan desa. Jika ini berjalan maka jadilah sebuah gerakan,” ujarnya.

Berdirinya kantor desa ini jelas Dr. Yansen, menjadi salah satu model yang membuktikan bahwa Gerakan Desa Membangun yang ingin diwujudkan itu sudah berjalan dan sekarang kemandiriannya nyata. Nyata dalam bentuk pembangunan kantor desa.

“Dia yang merencanakan, dia yang menganggarkan dan dia yang melaksanakan hingga selesai seperti ini. Jujur saya sendiri tidak tahu kalau mereka membangun kantor desa, saya tidak dapat informasi. Dan harapan kita agar kantor ini bisa segera difungsikan secepatnya untuk mengurus kepentingan rakyat,” ungkapnya.

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?