Sekda Buka Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pemotongan TPP Berbasis Disiplin Kerja
17 Maret 2025Kabupaten Malinau
Sekda Buka Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pemotongan TPP Berbasis Disiplin Kerja
17 Maret 2025Malinau – Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berbasis Disiplin Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Laga Feratu pada Senin (17/3/2025) yang dihadiri oleh para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Kepegawaian serta Bendahara.
Sekda Malinau menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada semua pejabat OPD mengenai tata cara pemotongan TPP agar mereka dapat mensosialisasikan hal ini di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dengan demikian, seluruh pegawai dapat mengetahui dan memahami indikator penilaian yang digunakan dalam pemotongan, salah satunya adalah absensi kehadiran.
“Sosialisasi ini penting agar semua pejabat memahami tata cara dan tahapan pemotongan TPP. Setelah ini, saya harapkan masing-masing OPD dapat meneruskan informasi kepada pegawai di lingkungannya agar tidak ada komplain terkait pemotongan yang dilakukan tanpa sosialisasi,” ujar Ernes.
Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2022 tentang TPP ASN. Direncanakan penerapan sosialisasi ini akan dimulai pada April 2025.
Pelaksanaan pemotongan TPP ini didasarkan pada kondisi geografis dan ketersediaan sarana prasarana. Terdapat dua kategori sistem kehadiran yang digunakan, yaitu Sistem Informasi Kehadiran (SIDIAN) presensi elektronik berbasis sidik jari bagi perangkat daerah atau unit organisasi yang memiliki jaringan internet serta perangkat absensi yang memadai.
Kemudian sistem manual digunakan oleh perangkat daerah atau unit organisasi yang belum memiliki jaringan internet (blankspot) dan belum tersedia perangkat sidik jari.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Malinau dapat memahami pentingnya kedisiplinan kerja serta konsekuensi yang berlaku dalam pemotongan TPP jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama"
"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
»
bupati hadiri safari ramadhan pemprov kaltara di malinau
17 Maret 2025
»
safari ramadhan pemkab malinau berlanjut ke masjid an-nur
17 Maret 2025
»
safari ramadhan pemkab malinau: mempererat silaturahmi dan sosialisasi program pemerintah
17 Maret 2025
»
safari ramadhan pemkab malinau kunjungi masjid baitul maghfirah
14 Maret 2025