Terkait Pembangunan Koridor, Bupati : Penuhi Syaratnya dan Sosialisasikan Ke Masyarakat
09 November 2021Kabupaten Malinau
Terkait Pembangunan Koridor, Bupati : Penuhi Syaratnya dan Sosialisasikan Ke Masyarakat
09 November 2021Malinau- Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. lakukan pertemuan dengan PT. Inhutani II GM Kaltara & Kaltim yang berlangsung di ruang Intulun. Pertemuan tersebut membahas expose rencana koridor dari PT. Inhutani II GM Kaltara & Kaltim terkait rekomendasi pembangunan koridor di wilayah Sungai Tubu, Selasa (09/11).
Dalam paparannya Wahyudi selaku Plh. General Manager Inhutani II Kaltara & Kaltim menjelaskan bahwa koridor merupakan infrastruktur jalan angkutan berupa jalan truk atau lori yang dibuat dan dipergunakan untuk mengangkut hasil hutan kayu atau hasil produksi pengolahan atau hasil produksi penggunaan kawasan hutan di luar areal perizinan atau persetujuannya.
“Pembangunan koridor rencana akan dibangun di wilayah Sungai Tubu sampai dengan Batu Kajang,” jelasnya.
Kemudian kata Wahyudi, koridor yang dibangun oleh PT. Inhutani II akan sangat bermanfaat untuk akses jalan masyarakat dan apabila di kemudian hari perusahaan tidak menggunakannya lagi maka jalan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa prinsip dari kepentingan pembangunan jalan ini selain aktivitas mobilisasi keluar masuknya aktivitas perusahaan diharapkan juga bisa digunakan oleh masyarakat.
Wempi juga menanyakan perihal kelayakan jalan tersebut apakah bisa dilewati masyarakat atau tidak.
“Apakah jalan itu layak untuk dilewati masyarakat setelah jalan itu ditinggalkan? Mampu atau tidak pemerintah selanjutnya untuk merawat dan mengurus jalan itu karena standar jalannya bukan dibuat untuk ukuran masyarakat umum,” ucapnya.
“Oleh sebab itu kita perlu mengetahui linknya, jalur mana yang digunakan dan apa saja hal-hal yang nanti akan menjadi tanggung jawab perusahaan ke depan jika kondisi jalan telah direkomendasikan,” imbuhnya.
Wempi berharap kehadiran PT. Inhutani II di kawasan masyarakat bisa memberi solusi kepada mereka terkait perawatan jalan jika suatu saat nanti jalan itu dibutuhkan perawatan.
“Jangan sampai nanti dipersulit seperti minta alat bantuan harus ke pusat. Sementara masyarakat hanya tahunya di lokasi sehingga kewenangan-kewenangan seperti itu bisa di delegasikan juga kepada pimpinan yang ditugaskan di kawasan aktivitas tersebut sehingga masalah-masalah seperti itu tidak harus ke pusat,” jelasnya.
Wempi juga meminta kepada pihak perusahaan agar bisa memenuhi syarat-syarat yang ada untuk dilengkapi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar area terkait pembangunan koridor.
“Penegasan saya syarat-syarat ini, jika sudah bisa tergambarkan maka segera kita akan memproses rekomendasinya. Namun jika belum bisa diberikan gambaran kepastian dan ada persoalan di lapangan, maka saya pastikan rekomendasi belum bisa kita lakukan,” tuturnya.
"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
»
lptq kabupaten malinau bergerak cepat persiapkan mtq ke- xxi
30 April 2025
»
sekda sambut kepulangan tim persemal
29 April 2025
»
pemkab malinau gelar perayaan paskah bersama masyarakat
29 April 2025
»
pemkab gelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke-29
29 April 2025