Tim Presidium Lapor Pemprov Setelah Terima SK
01 Agustus 2016Kabupaten Malinau
MALINAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau memutuskan dan menetapkan persetujuan dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Apau Kayan dalam wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Tepatnya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Kamis (28/7). Maka tim Presidium Pemekaran DOB Apau Kayan yang diketuai oleh Ibau Ala, akan membawa surat persetujuan atau rekomendasi dari DPRD Kabupaten Malinau dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam hal ini Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi, ke Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Provinsi Kaltara.
“Setelah kami mendapatkan surat keputusan (SK) persetujuan dari lembaga DPRD maupun dari Pemkab Malinau, kami akan bawa ke provinsi dan tujuannya ke pak gubernur dan DPRD Provinsi,” ujar Ibau Ala, selaku Ketua Presidium Pemekaran DOB Apau Kayan, Kamis (28/7) di Kantor DPRD Kabupaten Malinau.
Saat ditanya rencana penyerahan surat persetujuan dan rekomendasi ke provinsi, Ibau Ala menegaskan tergantung kapan surat tersebut diterima pihaknya.“Misalnya besok (hari ini,Red) kami terima, dua atau tiga hari kemudian kami akan membawa ke kantor gubernur untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Setelah itu, lanjut pria yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Malinau dan juga Kepala Adat Besar Apau Kayan ini berjanji bahwa pihaknya akan mengawal sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami optimis di bulan Agustus sudah sampai di Kemendagri,” tukasnya.
Mewakili tim presidium, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Malinau Dr Yansen TP Msi beserta jajarannya dan pimpinan dan anggota DPRD Malinau yang telah menyetujui Apau Kayan untuk dijadikan DOB demi kemaslahatan hidup warga perbatasan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati dan pimpinan beserta anggota DPRD, kemudian juga kepada masyarakat dan semua pihak yang terus mensupport kami untuk memperjuangkan pemekeran ini,” ucap Ibau Ala seraya meminta kepada tim untuk bersatu padu bersama-sama untuk memperjuangkan pemekaran DOB Apau Kayan.
Untuk diketahui, sebelum tim Presedium Pemekaran DOB Apau Kayan dikukuhkan oleh Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi pada hari Selasa (21/6) di Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau dan saat itu juga tim mendeklarasikan pemekaran DOB Apau Kayan yang disaksikan ribuan masyarakat Apau Kayan. (ags/fly)
AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
sumber :kaltara.prokal.co
»
musorkab koni malinau 2025, bupati sampaikan tiga aspek utama
25 Maret 2025
»
sekda malinau buka orientasi studi mahasiswa baru ut tarakan
24 Maret 2025
»
pemkab gelar acara pisah sambut kapolres malinau
24 Maret 2025