PNS Diwajibkan Berbelanja Di Pasar
11 Oktober 2016Kabupaten Malinau
MALINAU-Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur di mana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang (Wikipedia). Pasar merupakan salah satu pondasi dari perekonomian yang sangat penting dan menyatu dengan masyarakat. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu motor penggerak ditengah-tengah masyarakat yang membantu program pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan. Membangun pasar harus dimulai dengan upaya-upaya mensosialisasikan, memperkenalkan pasar supaya masyarakat luas lebih tahu dan lebih memahami pentingnya keberadaan pasar.
“Nah untuk memulai itu, PNS lah yang dapat melakukannya dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan berbelanja kebutuhan pokok di pasar,” ucap Sekretaris Daerah Drs Hendris Damus MSi saat berkunjung ke Pasar Modern /Pasar Gerdema dan Pasar Inai yang terletak di pinggir sungai Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat tadi pagi, Selasa (11/10).
Membangun fisik sebuah pasar mungkin mudah, tetapi merubah pemikiran serta membawa pedagang dan masyarakat untuk pindah dan berbelanja di pasar diperlukan langkah-langkah kongkrit seperti pemahaman-pemahaman dan sosialisasi berkelanjutan sehingga los (tempat berjualan) yang ada dipasar dapat terisi dan masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok yang diperlukan. “Apalagi akses ke tempat ini sudah tidak susah dan tidak ada masalah. Ada lima jalan masuk yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkapnya lagi.
Berkaitan dengan para pedagang Pasar Inai yang sebelumnya berjualan di jalan masuk pelabuhan speed Pemda, didepan Pasar Gerdema sedang dibangun pasar yang memudahkan akses masyarakat menuju pasar tersebut. Bisa dari darat, bisa juga dari sungai. Pasar Inai ini memiliki ratusan los yang dapat ditempati pedagang. Sehingga selain pedagang dari Desa Setulang, Desa Batu Kajang, penduduk sekitar Pasar Gerdema dan Pasar Inai bisa ikut berjualan. “Tinggal bagaimana kita mensosialisasikannya kepada masyarakat agar mereka mengerti bahwa semua ini untuk kemajuan daerah dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Pembangunan Pasar Inai yang dirancang khusus ini sudah mencapai 85% dengan panjang bangunan sekitar 50 meter. Didalam satu bangunan terdapat dua los sisi kiri dan kanan masing-masing 2 meter panjangnya yang bisa diisi bahan dagangan. Untuk masyarakat yang ingin berjualan di pasar Inai ini tidak dipungut biaya. “Syaratnya hanya tertib dan menjaga kebersihan sehingga konsumen merasa nyaman dan mau datang berbelanja,” tegasnya.
Letak pasar Inai yang berada dipinggir sungai sangat rentan kaitannya dengan kebersihan. Contohnya tidak membuang sampah ke sungai tetapi membuangnya ditempat yang telah disediakan agar sungai tidak tercemar dan kotor.
Diharapkan Hendris sebelum tanggal 21 Oktober bisa selesai karena pada tanggal tersebut akan diresmikan oleh pemerintah daerah. “Semoga penyelesaian pasar Inai ini tidak ada kendala hingga pada saatnya nanti dapat kita resmikan,” tuturnya.(HMS04)
sumber: humas.malinau.go.id
»
buka lomba ttg dan posyantek, bupati malinau dorong tumbuh kembang ide kreatif, inovatif masyarakat
25 April 2024
»
tingkatkan produktivitas kerja dan pelayanan, bupati malinau buka sosialisasi perbaikan tambahan penghasilan tpp asn malinau
20 April 2024
»
pertama di indonesia, pelantikan pokja bunda literasi kabupaten malinau, kebaikan untuk negeri
19 April 2024
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024