Malinau
Akses Jalan Terkendala Kewenangan, Bupati Malinau Dorong Solusi Bersama
Rully Yulianti Pratiwi
21 September 2026
4 views

Akses Jalan Terkendala Kewenangan, Bupati Malinau Dorong Solusi Bersama

Malinau – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menanggapi langsung keresahan kelompok tani terkait pengelolaan lahan dan akses infrastruktur pertanian saat mengunjungi kawasan pertanian di Desa Malinau Kota, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan pertanian yang sebelumnya dibuka melalui program pemerintah secara swakelola. Bupati menegaskan, pembukaan lahan harus diikuti dengan pengelolaan yang berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai lahan sudah dibuka, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip utamanya pembangunan itu harus benar-benar berdampak,” ujar Wempi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan siapa kelompok yang mengelola lahan, bagaimana perkembangannya, serta kebutuhan yang masih diperlukan. Data kelompok tani juga akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pertanian, PUPR dan pihak kecamatan.

Bupati menyebut, salah satu persoalan utama yang perlu segera diperhatikan adalah akses jalan. Kondisi jalan menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas petani, kendaraan, maupun pengangkutan hasil pertanian.

“Yang paling penting sekarang kelompok tani ini kita harus tahu datanya. Kita memastikan lahan ini ke depan betul-betul menjadi lahan produktif,” katanya.

Bupati juga membuka peluang dukungan bertahap terhadap infrastruktur di kawasan tersebut, mulai dari akses jalan, listrik, air bersih hingga sistem irigasi. Namun, pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, termasuk apabila terdapat ruas jalan atau irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin melakukan pembangunan yang tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah lainnya. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi diperlukan agar persoalan infrastruktur di kawasan pertanian dapat dicarikan solusi bersama.

“Kalau ini bukan kewenangan saya, jangan sampai saya tumpang tindih. Kita harus diskusikan dulu, supaya ada solusi dan peningkatan bisa dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu sentra produksi pertanian di Malinau. Karena itu, pemerintah, kelompok tani, masyarakat, perusahaan dan pemerintah provinsi perlu bekerja sama agar lahan yang sudah dibuka dapat terus produktif dan tidak berhenti hanya pada tahap pembukaan.

“Kalau ini mau dikembangkan, kita sama-sama. Potensinya sangat besar,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...