Malinau
Cegah Tumpang Tindih Infrastruktur hingga Mitigasi Banjir, Pemkab Malinau Benahi Tata Ruang Kota
Rully Yulianti Pratiwi
08 September 2026
3 views

Cegah Tumpang Tindih Infrastruktur hingga Mitigasi Banjir, Pemkab Malinau Benahi Tata Ruang Kota

Malinau– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus melakukan peninjauan terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan. Selain persoalan lahan, penataan jaringan infrastruktur dan kawasan rawan bencana menjadi perhatian dalam pengembangan wilayah ke depan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., mengatakan jaringan air bersih, telekomunikasi dan listrik perlu direncanakan sejak awal agar tidak saling tumpang tindih ketika kawasan perkotaan berkembang.

Menurutnya, persoalan jaringan saat ini masih ditemukan di sejumlah lokasi. Salah satunya jaringan PDAM yang berada di tengah badan jalan akibat adanya perkembangan dan pelebaran jalan.

“Untuk wilayah pengembangan ke depan, kita harus atur sebaik mungkin. Jangan sampai PDAM, telepon maupun listrik saling tumpang tindih dan kemudian menimbulkan masalah,” kata Agustinus saat ditemui usai rapat pembahasan RDTR kawasan perkotaan Kabupaten Malinau di Ruang Intulun, Selasa (8/9/2026).

Ia menilai, penataan jaringan sejak awal akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di kemudian hari.

Selain jaringan infrastruktur, aspek kebencanaan juga menjadi perhatian dalam peninjauan RDTR. Pemkab Malinau akan menyandingkan dokumen tata ruang dengan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terutama untuk memetakan kawasan yang memiliki risiko banjir.

Agustinus menyebut sejumlah wilayah perkotaan, termasuk sebagian kawasan Tanjung Lapang, memiliki potensi banjir yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, informasi mengenai kawasan rawan bencana harus menjadi pertimbangan dalam pemberian rekomendasi pembangunan kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Kalau kita sudah tahu daerah itu rawan banjir, jangan sampai kita justru merekomendasikan pembangunan di situ. Penerbitan rekomendasi pembangunan harus sejalan dengan tata ruang,” tegasnya.

Agustinus menambahkan, pembahasan kawasan rawan bencana akan dilanjutkan setelah hasil pertemuan awal serta catatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan tenaga ahli selesai disusun.

Selanjutnya, data tersebut akan disandingkan dengan data BPBD untuk memastikan rencana tata ruang benar-benar mempertimbangkan kondisi dan risiko di lapangan.

“Kita tunggu hasil pertemuan pertama, kemudian kita sandingkan dengan data BPBD. Ini kegiatan tahun ini dan harus kita selesaikan,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...