Malinau
Dinas Pendidikan Malinau Laksanakan Bimtek Dapodik Tindak Lanjuti LHP BPK 2025
Rully Yulianti Pratiwi
28 April 2026
10 views

Dinas Pendidikan Malinau Laksanakan Bimtek Dapodik Tindak Lanjuti LHP BPK 2025

Malinau – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menggelar Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dapodik bagi para operator sekolah. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Hotel Mahkota, pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada satuan pendidikan yang menjadi uji petik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, serta mencakup pemutakhiran data Dapodik di wilayah perkotaan, pedalaman, hingga perbatasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. Muhammad Fiteriady, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Dapodik merupakan basis data utama dalam dunia pendidikan yang memuat berbagai informasi penting, mulai dari jumlah siswa hingga kondisi sarana dan prasarana sekolah.

“Dapodik ini adalah dasar dari seluruh data pendidikan. Tahun 2025 lalu, BPK melakukan audit dan menemukan sejumlah permasalahan, seperti data yang tidak valid dan tidak sesuai kondisi riil. Karena itu, kami melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sesuai rekomendasi dalam LHP BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Bimtek dibagi dalam dua gelombang agar proses perbaikan data lebih fokus dan optimal. Pada tahap pertama, sebanyak 49 satuan pendidikan yang menjadi sampel uji petik BPK menjadi prioritas pembenahan.

Sementara itu, 65 sekolah di wilayah pedalaman dan perbatasan akan ditangani melalui kunjungan langsung ke lapangan.

“Kami tidak ingin hanya sekadar memenuhi rencana aksi, tapi datanya tidak valid. Jadi kami fokuskan bertahap agar benar-benar berkualitas. Selama tiga hari pelaksanaan, saya akan memonitor langsung agar operator bertanggung jawab terhadap data yang mereka input,” tegasnya.

Menurut Fiteriady, salah satu penekanan utama dalam pelatihan ini adalah tanggung jawab operator terhadap keakuratan data. Pasalnya, Dapodik menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan, baik untuk perencanaan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pendidikan.

“Semua kebijakan, mulai dari RKPD hingga program lainnya, mengacu pada data. Kalau datanya tidak valid, maka kebijakan juga bisa tidak tepat sasaran. Kita tidak mungkin mengecek kondisi semua sekolah setiap saat, sehingga Dapodik ini menjadi sumber data utama,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan berbagai permasalahan yang ditemukan, seperti data yang tidak diperbarui, ketidaksesuaian data guru, hingga manipulasi informasi sarana prasarana yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Ada operator yang tidak menginput data terbaru, atau memindahkan data guru tanpa dasar yang jelas. Bahkan ada yang menyebut memiliki lebih banyak ruang kelas dari kondisi riil. Ini tentu berdampak pada kebijakan, termasuk dalam penerimaan murid baru,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur validasi data. Jika tidak memenuhi standar, maka data tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Setelah proses pemutakhiran, pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang melalui monitoring langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

“Kami akan cek langsung ke sekolah. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka operator akan dibina secara berkelanjutan agar ke depan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan data,” tutupnya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...