
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemkab Malinau Fokus Perkuat Tata Kelola, Kinerja dan Pertahankan WTP
Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. usai menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Malinau Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Selasa (28/7/2026).
Wabup Jakaria mengatakan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban resmi atas pemandangan umum yang disampaikan tiga fraksi DPRD. Seluruh tanggapan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
"Semua tanggapan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti. Kami juga sudah menekankan kepada seluruh OPD agar segera merespons setiap catatan yang disampaikan DPRD," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Malinau juga berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 12 tahun berturut-turut berhasil diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Wabup, mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah karena masih terdapat sejumlah catatan administrasi yang harus terus dibenahi. Oleh sebab itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Ia juga menginstruksikan agar pelaksanaan program yang menggunakan anggaran APBD dilakukan secara cepat, tepat, dan merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malinau, baik di kawasan perkotaan, pedalaman, maupun perbatasan.
"Pemerintah akan terus mengawal tindak lanjut dari seluruh masukan DPRD maupun catatan BPK. Kami sudah meminta OPD untuk segera menyelesaikan setiap rekomendasi agar kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat dan opini WTP dapat terus dipertahankan," tegasnya.



