Malinau
Pembahasan KUA-PPAS 2027 Dimulai, Pemkab Malinau Tekankan Sinkronisasi dengan RPJMD
Rully Yulianti Pratiwi
28 July 2026
4 views

Pembahasan KUA-PPAS 2027 Dimulai, Pemkab Malinau Tekankan Sinkronisasi dengan RPJMD

Malinau – Plh Sekda Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., menyampaikan penjelasan awal Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Malinau, di ruang rapat DPRD Malinau, Selasa (28/7/2026).

Plh Sekda Agustinus menjelaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD setiap tahun. Menurutnya, APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malinau 2025–2029 sehingga arah pembangunan dan penganggaran harus tetap mengacu pada dokumen tersebut.

"Dalam KUA-PPAS nanti akan dijelaskan tema pembangunan tahun 2027, prioritas pembangunan, hingga kemampuan fiskal daerah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memasukkan rencana pelaksanaan sejumlah kegiatan tahun jamak yang diharapkan dapat mulai berjalan pada 2027. Meski masih menunggu persetujuan DPRD, usulan tersebut tetap dimasukkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.

Plh Sekda juga berharap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tetap selaras dengan arah pembangunan yang telah disepakati dalam RPJMD 2025–2029 agar program yang dijalankan dapat saling mendukung.

Pada kesempatan itu, ia turut menyinggung sejumlah isu strategis yang nantinya akan dibahas lebih lanjut, seperti pembangunan akses jalan, program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2027, hingga penanganan jalan di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Kayan Hilir.

Tak hanya itu, Plh Sekda juga menyoroti polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat. Meski menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, menurutnya Pemkab Malinau tetap berupaya mencari solusi agar anak-anak yang belum tertampung tetap memperoleh akses pendidikan.

"Walaupun kewenangan SLTA berada di pemerintah provinsi, kita tidak bisa menutup mata karena yang terdampak adalah masyarakat Malinau. Kita akan berupaya mencari solusi bagi anak-anak yang belum tertampung di sekolah," katanya.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...