Malinau Raih Sertifikat Bebas Frambusia
21 Agustus 2025Kabupaten Malinau
Malinau – Kabupaten Malinau resmi dinyatakan bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penyerahan sertifikat dilakukan secara daring pada Rabu (20/8/2025) dan diikuti oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., dari ruang rapat Bupati Malinau.
Frambusia adalah penyakit kulit menular kronis akibat bakteri Treponema pallidum pertenue yang menyerang kulit, tulang, dan sendi. Dengan capaian ini, Malinau menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menekan kasus Frambusia hingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada daerah penerima sertifikat.
“Keberhasilan ini adalah hasil komitmen, kerja keras lintas sektor, serta dukungan masyarakat. Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal untuk mempertahankan capaian dan memastikan generasi mendatang terbebas dari penyakit tropis terabaikan,” ungkapnya.
Pemkab Malinau menyambut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama pemerintah, tenaga medis, kader kesehatan, dan masyarakat. Pemkab berkomitmen terus memperkuat sistem kesehatan, memperluas layanan dasar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan demi mewujudkan Malinau yang lebih sehat dan sejahtera.
»
wabup pimpin sidang gtra malinau 2025, tetapkan 100 bidang tanah untuk redistribusi
21 Agustus 2025
»
bupati hadiri penutupan tmmd ke-125 di desa tanjung lapang
21 Agustus 2025
»
sman 4 dan sman 1 malinau juara bmc 2025 cabor sepakbola
21 Agustus 2025
»
wabup dorong strategi baru percepatan penurunan stunting di malinau
21 Agustus 2025
»
pemkab malinau gelar malam ramah tamah bersama danrem 092/maharajalila
21 Agustus 2025