Nasionalisme Rasa Perbatasan
02 Agustus 2016Kabupaten Malinau
MALINAU-Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71 pada 17 Agustus mendatang, mulai tanggal 1 Agustus, warga di 21 RT dan di 9 Desa di Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau, mengibarkan bendera merah putih sebanyak 1873 buah sesuai jumlah penduduknya.
"Baru kali ini kami mengibarkan bendera sebanyak jumlah penduduk kami, kami merasa bangga dapat mengibarkannya di wilayah kami," ujar Laing Jating (41), warga Pujungan, saat dihubungi media ini via telepon seluler, di sela memasang bendera, Senin (1/8).
Masih di ujung telepon yang sama, Camat Pujungan Edris Subagyono menegaskan bahwa pengibaran bendera ini sebagai wujud untuk memperkuat rasa nasionalisme kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan khususnya di kecamatan Pujungan. "Ini wujud dan bukti masyarakat Pujungan tingkat nasionalismenya tinggi, masyarakat dengan suka cita memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing," ungkap Camat Pujungan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Pujungan, Eka Setiawan menjelaskan bahwa sebanyak 1873 bendera berkibar di Kecamatan Pujungan mulai tanggal 1-31 Agustus 2016 dan 500 diantaranya, bendera berkibar di desa pujungan. "Bendera dipasang di 9 desa dan 21 RT di Pujungan, sesuai di rumah itu ada berapa orang, sebanyak itulah yang berkibar di depan rumahnya," ujar Eka, yang merupakan purna Praja IPDN ini.
"1873 bendera sama dengan jumlah penduduk di Pujungan," tambahnya.
Warga lainnya, Roni P (42) mengucap syukur, dalam lima tahun terakhir ini, warga Pujungan, khususnya dirinya pribadi sudah mulai betul-betul merasakan kemerdekaan di kecamatan yang merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Kenapa?, karena saat ini Pujungan sudah terbangun jalan darat penghubung antar desa ke kecamatan dan sebagian sudah beraspal, Pujungan juga saat ini sudah ada jaringan telekomunikasi telepon seluler serta adanya pembangkit listrik yang dibangun pemerintah walaupun belum sampai 24 jam menyala.
"Saya mensyukuri apa yang kita nikmati sekarang. Dulu, para pejuang kemerdekaan harus bertaruh nyawa ketika ingin mengibarkan bendera merah putih di seluruh pelosok negeri. Sekarang, kami bagaikan bermimpi ketika jalan di desa kami sudah beraspal, bisa telepon sana sini dengan hp dan desa kami terang benderang," ungkap warga RT 2, Desa Long Pujungan ini penuh rasa bangga.
Untuk diketahui, saat ini jalan antar desa ke kecamatan di Pujungan sudah tembus, salah satunya Desa Long Ketaman, dulunya dari Long Ketaman ke ibu kota Kecamatan Pujungan harus menggunakan Ketinting (perahu kecil bermesin tempel, Red) dengan waktu tempuh 1,5 jam dan kini hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit sudah sampai lewat jalur darat. (ags/fly)
sumber :kaltara.prokal.co