Wujudkan Malinau Ramah Investasi, Pemkab Gandeng Kajati Kaltara Berikan Penerangan Hukum
18 Juni 2025Kabupaten Malinau
Wujudkan Malinau Ramah Investasi, Pemkab Gandeng Kajati Kaltara Berikan Penerangan Hukum
18 Juni 2025Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengikuti kegiatan Program Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laga Feratu, Rabu (18/6/2025), dengan fokus pada sosialisasi pengawasan dan perizinan guna mendukung iklim investasi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan Negeri Malinau dan Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Pertemuan ini sangat luar biasa. Saya merasa terkesan dapat bertemu langsung dengan seluruh OPD di Malinau. Terima kasih atas koordinasi yang luar biasa, karena tanpa komunikasi dan sinergi yang baik, forum penting seperti ini tidak akan terwujud," ungkap Kajati.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program "Desa Sarjana" yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Ini program luar biasa. Jika setiap desa memiliki satu sarjana, maka anak-anak kita akan menjadi tenaga terampil yang kembali membangun daerah. Malinau bisa menjadi contoh dan dikenal hingga dunia internasional," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., menegaskan komitmen daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, penerangan hukum ini bukan sekadar sosialisasi teknis, namun bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem perizinan yang cepat, tepat dan akuntabel.
"Kehadiran narasumber dari Kajati Kaltara sangat penting untuk memperkuat pemahaman kita terkait aspek kepatuhan, pengawasan, dan perlindungan hukum dalam proses perizinan dan investasi di daerah," jelas Wabup.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, menyamakan visi, dan menyelaraskan langkah dalam mewujudkan Malinau sebagai daerah tujuan investasi yang maju, inklusif, dan lestari.
“Saya tekankan agar seluruh peserta, terutama kepala OPD dan staf teknis, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Jadikan penerangan hukum ini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan, agar tidak terhambat persoalan hukum di kemudian hari,” tutupnya.