
Pemkab Malinau Dukung GKII Kaltara Tegakkan Nilai Kekudusan dan Konteks Budaya dalam Pelayanan Gereja
Malinau – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M., secara resmi membuka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Perwil GKII Kalimantan Utara Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Tebengang, Kamis (6/11/2025) malam.
Dalam sambutannya, Jon Ifung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GKII Wilayah Kaltara, para pemimpin gereja, narasumber, serta seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah pelayanan, karena terus menjaga persekutuan, pelayanan, dan kesatuan tubuh Kristus di wilayah perbatasan ini,” ujarnya.
Jon menegaskan bahwa perkawinan Kristen bukan sekadar ikatan sosial, tetapi merupakan perjanjian kudus yang memiliki dimensi ilahi, tanggung jawab iman, serta keterkaitan dengan hukum negara dan budaya lokal.
Ia menilai langkah GKII Wilayah Kaltara yang menghadirkan ruang pembelajaran dan penyamaan pemahaman tentang peraturan gereja terkait perkawinan sangat penting, terlebih di tengah dinamika sosial dan budaya yang terus berkembang.
“Kita bersyukur GKII Wilayah Kaltara telah menyusun pembelajaran tentang isu-isu penting seperti usia minimal calon pengantin, perkawinan beda agama, hingga adat budaya yang terkadang bersinggungan dengan unsur-unsur okultisme,” jelasnya.
Menurut Jon, sebagai daerah yang dikenal sebagai tanah adat, tanah budaya, dan juga tanah Injil, Malinau membutuhkan gereja dan pemimpin yang bukan hanya kuat secara spiritual, tetapi juga cerdas dalam membaca konteks sosial dan hukum negara.
“Pemerintah daerah mendukung setiap upaya gereja dalam menjaga kekudusan perkawinan, melindungi anak bangsa, serta membangun sinergi positif antara pemimpin gereja, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk menghadirkan terang Injil dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang teori, tetapi juga melahirkan satu kesatuan sikap dan arah pelayanan gereja yang murni, bertanggung jawab, serta sejalan dengan firman Tuhan, peraturan gereja, dan hukum negara.
Sementara itu, Ketua Panitia, Pdt. Rusli Rining, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas dukungan fasilitas dan bantuan yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pelayanan GKII Wilayah Kaltara yang dilaksanakan di beberapa zona, dan kali ini melibatkan empat daerah pelayanan di Malinau.
“Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, dari malam ini hingga tanggal 8 pagi nanti. Peserta yang terdaftar berjumlah hampir 600 orang, dan masih terus berdatangan,” ungkapnya.
Pdt. Rusli juga menyampaikan permohonan maaf karena keterbatasan fasilitas penginapan bagi peserta, namun bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan izin penggunaan Ruang Tebengang sebagai lokasi utama kegiatan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Malinau yang dengan sukacita memfasilitasi kegiatan ini. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan sukacita dalam pelayanan,” tutupnya.



