Malinau
Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Tertib Lapor ke Disnaker
Rully Yulianti Pratiwi
07 November 2025
12 views

Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Tertib Lapor ke Disnaker

Malinau – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, ., yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang berlangsung di ruang pertemuan RM. Batam, Kamis (6/11/2025).

Dalam rapat tersebut, H. Kamran menekankan pentingnya keterbukaan dan ketertiban perusahaan dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Malinau. Ia menyebutkan bahwa selama ini masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya melaporkan data pekerja asing secara lengkap dan rutin setiap bulan.

“Saya berharap setiap perusahaan di Malinau bisa terbuka dan mengikuti SOP yang berlaku di Disnaker, bukan hanya SOP internal mereka. Data ini bukan hanya untuk kebutuhan daerah, tapi juga diteruskan ke provinsi dan pusat,” tegasnya.

Kamran juga mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 115 tenaga kerja asing yang bekerja di Malinau. Namun, kendala utama bukan pada jumlah, melainkan pada ketidaklengkapan laporan bulanan, terutama terkait masa berlaku paspor dan status keberadaan mereka.

“Kadang mereka berangkat bulan tertentu dan kembali beberapa bulan kemudian, tapi laporannya tidak masuk. Akibatnya, provinsi sering mempertanyakan data kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan manajemen perusahaan, terutama yang sulit dihubungi atau kurang kooperatif. Salah satunya, Disnaker akan memanggil pihak perusahaan untuk menyamakan persepsi dan memastikan laporan sesuai dengan aturan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Renaldy, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan oleh pihak imigrasi saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Wilayah kerja kami luas, meliputi tiga kabupaten dan satu kota. Jadi koordinasi dengan instansi daerah sangat penting agar pengawasan bisa maksimal,” tutur Renaldy.

Ia menyebutkan bahwa salah satu kendala utama dalam pendataan orang asing di Malinau adalah jarak tempuh antarwilayah dan keterbatasan personel. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya agar data keberadaan orang asing dapat diperbarui secara berkala melalui pengawasan lapangan.

Renaldy juga menegaskan bahwa mayoritas tenaga kerja asing di Malinau berasal dari Tiongkok, yang terlibat dalam proyek Pembangunan PLTA dan proyek strategis nasional lainnya di Kalimantan Utara.

“Kami mendukung investasi dan proyek strategis nasional, tetapi tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat Tim PORA ini, diharapkan koordinasi antarinstansi seperti Disnaker, Imigrasi, dan aparat daerah dapat semakin solid dalam memastikan pengawasan tenaga kerja asing di Kabupaten Malinau berjalan efektif, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...