Dayak Sa’ben Pecahkan Rekor MURI Dunia Dengan Kecapi Terbesar
11 Oktober 2023Kabupaten Malinau
Malinau- Lembaga Adat Dayak Sa’ben Kabupaten Malinau berhasil pecahkan rekor MURI Dunia dengan Kecapi/Sampe terbesar di dunia dengan ukuran panjang 6,8 meter dan lebar 80 cm.
Kecapi/Sampe ini dihadirkan saat pagelaran atraksi seni dan budaya Dayak Sa’ben pada IRAU ke- 10 dan HUT Kabupaten Malinau ke- 24, yang dilaksanakan di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung, Rabu (11/10).
Pada pagelaran tersebut, Dayak Sa’ben Kabupaten Malinau memberikan gelar penghormatan kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. sebagai Bile’ng Wan Hroong yang artinya seorang yang sakti mantraguna, pemberani dan bijaksana.
“Saya menyampaikan ribuan terima kasih kepada Lembaga Adat Dayak Sa'ben yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menerima gelar ini,” ujar Bupati Malinau Wempi.
Wempi sangat kagum akan tampilan dari masyarakat Dayak Sa’ben yang selalu tampil dengan totalitas.
“Totalitas ini yang menunjukkan kualitas Dayak Sa’ben. Saya yakin tidak semua orang hari ini berani berpenampilan dengan potongan rambut seperti yang dilakukan masyarakat Dayak Sa’ben, luar biasa!” ungkapnya.
Wempi berharap masyarakat Dayak Sa’ben jangan cepat berpuas diri tetapi terus pertahankan keunggulan yang telah dimiliki untuk generasi yang akan datang.
"Budaya adalah Kita, Kita adalah Budaya"
"Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama"
"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua"
»
bupati paparkan rtrw malinau 2025–2045 di jakarta, dprd nyatakan dukungan penuh
25 September 2025
»
dekranasda malinau siap dorong perajin lokal naik kelas
25 September 2025
»
kekompakan tni, pemkab, dan masyarakat pulihkan akses sungai bahau
24 September 2025
»
perkuat layanan dasar masyarakat, ketua tp posyandu malinau hadiri rakornas ii posyandu di jakarta
24 September 2025
»
porsenijar pgri 2025 jadi ajang silaturahmi dan kreativitas guru malinau
24 September 2025
»
pemkab malinau dorong peningkatan mutu layanan publik lewat skm
24 September 2025