Malinau
Bupati Malinau: Pendampingan APIP Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Program Pemerintah
Rully Yulianti Pratiwi
22 July 2026
5 views

Bupati Malinau: Pendampingan APIP Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Program Pemerintah

Malinau – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis kepala daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikannya usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) APIP se-Kalimantan Utara di Ruang Laga Feratu, Kabupaten Malinau, Rabu (22/7/2026).

Menurut Bupati Wempi, Rakor APIP menjadi forum penting untuk menyamakan perspektif dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan, setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda, sehingga diperlukan pemahaman yang sama dalam menerapkan kebijakan nasional tanpa mengabaikan kebutuhan dan kondisi daerah.

"Melalui rakor ini, APIP dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman terhadap aturan, serta menyelaraskan penerapannya di masing-masing daerah," ujarnya.

Bupati menekankan, fungsi APIP tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi lebih jauh memberikan pendampingan kepada perangkat daerah sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban program. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur, mekanisme administrasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Yang paling penting adalah pendampingan. Dengan pendampingan, potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Menurutnya, APIP merupakan instrumen strategis bagi kepala daerah dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami arah kebijakan pemerintah, pelaksanaan visi dan misi daerah, serta tata kelola keuangan yang akuntabel.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya ketersediaan regulasi sebelum suatu program dijalankan. Apabila masih terdapat kebijakan yang belum memiliki payung hukum, maka pemerintah daerah harus segera menyusun regulasi pendukung agar pelaksanaan program memiliki dasar hukum yang jelas.

"Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, baru kemudian aturannya menyusul. Semua harus berlandaskan norma dan aturan hukum," tegasnya.

Melalui Rakor APIP se-Kalimantan Utara ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat antar Inspektorat di Kalimantan Utara sehingga pengawasan internal pemerintahan semakin efektif, akuntabel, dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...