Malinau
Pemkab Malinau Satukan APIP se-Kaltara, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Program Nasional
Rully Yulianti Pratiwi
22 July 2026
6 views

Pemkab Malinau Satukan APIP se-Kaltara, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Program Nasional

Malinau – Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., CGCAE., CGCRE., menegaskan pentingnya memperkuat sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional di daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) APIP se-Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau, pada Rabu (22/7/2026), yang dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau.

Menurut Dhani, APIP saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, APIP juga harus mengawal berbagai program prioritas nasional di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan daerah.

"Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah tetap dituntut mampu menyelenggarakan pembangunan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," ujarnya.

Ia menjelaskan, rakor kali ini mengangkat dua isu utama. Pertama, pengawasan terhadap kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional sesuai arahan pemerintah pusat. Fokus pengawasan mencakup tiga program prioritas, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Program Tiga Juta Rumah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait pembagian tugas dan kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program tersebut. Karena itu, forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperjelas peran APIP dalam melakukan pengawasan.

Topik kedua yang dibahas adalah arah prioritas pengawasan APIP pasca terbitnya Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang peningkatan kapabilitas APIP. Dhani mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar inspektorat di Indonesia mengalami penurunan level kapabilitas akibat perubahan indikator penilaian.

"Melalui rakor ini, kami berharap dapat menyusun strategi dan langkah bersama agar kapabilitas APIP di Kalimantan Utara kembali meningkat, minimal mencapai Level 3," katanya.

Dhani menambahkan, rakor ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan internal melalui koordinasi, berbagi pengalaman, dan penguatan kolaborasi antar-APIP di Kalimantan Utara.

Selain itu, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan roadmap, action plan, serta rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas pengawasan di daerah.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Rakor APIP menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta perwakilan inspektorat daerah yang dinilai memiliki praktik baik dalam pengawasan, termasuk terkait tindak lanjut temuan BPK, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

"Harapannya, melalui forum ini seluruh APIP di Kalimantan Utara dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kualitas pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," tutup Dhani.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...