Malinau
Lewat SP4N-Lapor, Pemkab Malinau Dorong Aparatur Lebih Responsif Terhadap Pengaduan Masyarakat
Rully Yulianti Pratiwi
14 November 2025
6 views

Lewat SP4N-Lapor, Pemkab Malinau Dorong Aparatur Lebih Responsif Terhadap Pengaduan Masyarakat

Malinau – Pemkab Malinau melalui Bagian Organisasi menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-Lapor) yang berlangsung di ruang Laga Feratu, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., . Dalam sambutannya, Dhani menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas para admin serta pejabat penghubung di setiap perangkat daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh perangkat daerah agar sistem SP4N-Lapor tidak hanya dijalankan sebagai formalitas, melainkan benar-benar menjadi alat kontrol dan sarana perbaikan layanan publik.

“Kita ini hebat membangun, tapi tantangan kita adalah mengelola. Banyak hal yang bagus di awal, tapi tidak berlanjut karena kurang konsisten. SP4N-Lapor ini harus dijalankan dengan komitmen dan integritas, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Dhani.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat serta sesuai prosedur.

Dhani mengungkapkan, pernah ada laporan masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti, hingga pihaknya mendapat teguran dari BPKP. Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran agar seluruh OPD lebih sigap dan bertanggung jawab dalam mengelola pengaduan.

Selain itu, Dhani juga mengingatkan pentingnya integritas bagi aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pegawai pemerintah sudah digaji untuk bekerja dengan baik, sehingga tidak perlu mengharapkan imbalan di luar ketentuan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Dr. Franklin, S.P., ., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengelolaan pengaduan masyarakat secara profesional.

Kegiatan ini diikuti oleh admin dan pejabat penghubung SP4N-Lapor dari seluruh perangkat daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara.

Franklin menjelaskan bahwa SP4N-Lapor merupakan sistem nasional yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan terhadap pelayanan publik. Melalui sistem ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani pengaduan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang terbuka terhadap masukan dan kritik masyarakat. Pengaduan bukan bentuk perlawanan, melainkan partisipasi untuk memperbaiki pelayanan publik,” ujarnya.

Pada tahun 2024 lalu, Kabupaten Malinau meraih predikat A dengan nilai di atas 92 dalam penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan RB dan Ombudsman.

Franklin berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih optimal.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

* Email Anda tidak akan dipublikasikan. Semua kolom wajib diisi.

Memuat komentar...